ISLAM MENGHARAMKAN VALENTINE

Perayaan Valentine atau lebih dikenal hari kasih sayang tidak sesuai dengan ajaran Islam sehingga kegiatan tersebut dilarang bagi pemeluk agama Islam, kata Ketua MUI Sumsel.

“Peringatan hari kasih sayang itu bertolak belakang dengan norma agama Islam sehingga hal tersebut diharamkan,” kata Ketua MUI Sumsel, KHM Sodikun kepada wartawan di Palembang, Kamis (9/2/2012).

Menurut dia, Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di dunia Barat dan tidak sesuai dengan norma agama.

Lebih lanjut dia mengatakan, peringatan hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan.

Oleh karena itu perayaaan tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa sehingga dilarang bagi mereka yang beragama Islam, katanya.

Sehubungan itu pihaknya mengimbau, agar semua orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa hari Valentine bukanlah sesuatu hari yang harus dirayakan.

Namun bila memang ingin merayakan hari kasih sayang itu, lanjut dia, harus diisi dengan sesuatu yang bermanfaat seperti, melakukan kegiatan sosial seperti donor darah dan lainnya.

“Kegiatan tersebut jauh lebih bermanfaat ketimbang berbuat yang dilarang dalam agama, ” katanya menambahkan. (Fat/An)

 

KETIKA PERINGATAN MAULID NABI SAW HANYA SEBATAS SEREMONIAL

Tepat pada hari ahad, 5 Februari 2012 adalah Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW karena pada hari itu bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal 1433 H. Mulai pada hari ini juga umat Islam di Indonesia, bahkan di dunia melakukan kegiatan-kegiatan untuk merayakannya. bahakan tidak jarang diadakan acara yang demikian mewahnya untuk memperingati momen yang sangat bersejarah itu.
Kita sebagai umat Islam seyoyganya cukup berbangga hati dikarenakan antusiasme umat dalam ragam syiar Islam ini.
Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي‎, mawlidun-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Sejarah
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Namun sesuatu yang perlu digarisbawahi sekarang ialah bahwa dalam masa kontemporer ini terkadang peringatan maulid nabi terlalu dibesar-besarkan hingga melupakan makna maulid itu sendiri . Misalnya saja,untuk merayakannya diperlukan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi kadang acaranya lebih mengena kepada meriahnya ketimbang ceramahnya.
Banyak orang yang datang ke perayaan maulid bukan untuk mendengar ceramahnya, melainkan hanya untuk mendapatkan hiburan maulidnya, atau hanya untuk mendapatkan snacknya,naudzubillah.Walhasil, kegiatan seperti ini hanya membuang2 waktu,tenaga, dan juga finansial karena tidak ada manfaat yang didapat kecuali hanya kesia-siaannya belaka. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan diadakannya kegiatan ini, yakni untuk syiar Islam.
Keadaan seperti ini seperti layaknya bunga rambutan yan dihasilkan oleh pohon jantan. Indah di awal, namun tidak berbuah yang buahnya dapat dimanfaatkan.
Demikianlah,semoga dapat menjadi i’tibar bagi kita semua…,

10 WASIAT WANITA SHOLEHAH

BERIKUT ADALAH SEDIKIT NASEHAT BAGI WANITA SHOLEHAH
1. Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat

Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah. Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncang kerajaan. Oleh karena itu jangan engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah.

Wahai hamba Allah..! jagalah Allah maka Dia akan menjagamu beserta keluarga dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan menceraiberaikan keutuhannya.

Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata:Aku mohon ampun kepada Allah! itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku) Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:

- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar.

- Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya dan sum’ah.

- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman :”Wahai orang-orang yang briman janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang menolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan(QS. Al Hujurat: 11).

- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram. Rasulullah bersabda: Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya (HR. Muslim).

- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pambantu dan pendidik-pendidik yang kafir.

- Meniru wanita-wanita kafir. Rasulullah bersabda: Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud serta dishahihkan Al-Albany).

- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.

- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah).

- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan yang mendesak.

2. Berupaya mengenal dan memahami suami

Hendaknya engkau berupaya memahami suamimu. Apa–apa yang ia sukai, berusahalah memenuhinya dan apa-apa yang ia benci, berupayalah untuk menjauhinya dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq (Allah Azza Wajalla).

3. Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik.

Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah bersabda: Seandainya aku boleh memerintahkanku seseorang sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albany).

Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya. Rasulullah bersabda: Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali (HR. Thabrani dan Hakim, dishahihkan oleh Al-Albany).

Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu. Dengan ketaatanmu pada suami dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjdai sebaik-baik wanita (dengan izin Allah).

4. Bersikap qanaah (merasa cukup)

Kami menginginkan wanita muslimah ridha dengan apa yang diberikan untuknya baik itu sedikit ataupun banyak.

Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Renungkanlah wahai saudariku muslimah, adabnya wanita salaf radhiallahu anhunna. Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat kepadanya. Apakah itu?? Ia berkata pada suaminya: “Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa bersabar dari api neraka”

5. Baik dalam mengatur urusan rumah tangga, seperti mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya.

Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.

6. Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya.

Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.

7.Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.

Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu, maka sertailah ia dalam duka cita dan kesedihannya. Renungkanlah wahai saudariku kedudukan Ummul Mukminin, Khadijah radhiallahu’anha, dalam hati Rasulullah walaupun ia telah meninggal dunia.. Kecintaan beliau kepada Khadijah tetap bersemi sepanjang hidup beliau, kenangan bersama Khadijah tidak terkikis oleh panjangnya masa. Bahkan terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyur sehingga menjadikan Rasulullah merasakan ketenangan setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali pertama: Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.(HR. Mutafaq alaihi, Bukhary dan Muslim).

8. Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaannya.

Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat kau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu di hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hak-hakmu dengan membandingkan lautan keutamaan dan kebaikannya kepadamu.

9. Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).

Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya. Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapapun, maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi. Saudariku, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dzalim kepada Hakim atau Mufti atau orang yang engkau harapkan nasehatnya.

10. Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan.

Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya. Padahal Rasulullah telah melarang hal itu dalam sabdanya: Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya (HR. Bukhary dalam An-Nikah).

Untuk para istri yang berhasrat menjadi penyejuk hati dan mata suaminya. Semoga Allah memeliharamu dalam naungan kasih sayang dan rahmatNya. Amin.

Wallahu amlam bish showab…

MENIKAH DI SAAT KULIAH…..MUNGKINKAH…..?

Meskipun tidak sedikit diantara sahabat-sahabat saya yang berani memutuskan untuk menikah muda, menikah saat duduk di bangku kuliah. Namun tidak sedikit pula yang takut untuk mengambil keputusan ini. Sebagian besar dari mereka masih menyimpan seribu alasan untuk perkara ini. Mereka masih merasa takut seandainya saat menikah kelak, kebutuhannya tak mampu dipenuhi. Masih khawatir kuliahnya akan keteteran, takut orang tua tidak memberi SIM. Takut tidak bisa membagi waktunya, tidak bisa membagi perhatian, takut menjadi penganguran, merasa belum cukup ilmu lah. dan lain-lain. Sesungguhnya ujian-ujian ini akan membuat jalan perjuangan kalian terasa lebih indah bukan? Berjuanglah…wahai sahabat.pasangan-hidup

Tetapi tidak jarang pula, kekhawatiran itu dimunculkan dari pihak orang tua. Mereka ikut memberikan “dalil” dalam kekhawatiran ini. Orang tua terlalu khawatir, setelah menikah kelak anaknya akan lalai terhadap tanggung jawabnya. Khawatir sang anak tidak mampu menyelesaikan kuliahnya, sehingga sandang Sarjana Teknik hilang begitu saja.

Upss…..khawatir masa depan anaknya akan berantakan, dan seterusnya.

Tapi wajar bukan?

Itulah sisi lain dari kasih sayang orang tua terhadap buah hatinya yang beranjak dewasa. Sebenarnya, banyak sahabat-sahabat saya yang mampu membuktikan tetap eksis walaupun menikah saat masih kuliah. Mampu mencukupi kebutuhannya, silaturahim pun tetap terjaga. Bahkan sahabat saya mampu menghadiahkan insan mungil nan lucu pada kedua orang tua serta mertuanya, padahal beliau masih kuliah.

Insya Allah, mereka itulah yang bisa membagi waktu dengan baik. Membagi waktu antara kuliah, keluarga barunya, serta keluarga besarnya. Mereka mampu menyeimbangkan kewajiban-kewajibannya. Jika ada hambatan dalam menyelesaikan kuliah, maka hal ini perlu ditelisik akar permasalahnya. Mungkin saja hal itu terjadi karena kekurang siapan salah satu pihak atau keduanya dalam menyelami bahtera rumah tangga. Tidak dapat dipungkiri memang, setelah menikah masalah yang dihadapi sepasang insan ini akan lebih kompleks, bila dibandingkan saat belum menikah. Lebih-lebih dalam urusan finansial rumah tangga. Apalagi setelah ada buah hati ditengah-tengah mereka.

Namun sekali lagi, bukan berarti keputusan untuk menikah saat kuliah itu mutlak salah. Apalagi jika hal itu didasari niat untuk menjaga kehormatan diri dan menyempurnakan separuh agama. Adapun suatu pernikahan dan perkuliahan agar berjalan seiring, maka harus ada kesiapan mental dan ilmu dari kedua belah pihak. Meskipun masih kuliah, pihak lelaki pun tidak boleh melupakan kewajibannya untuk memberi nafkah keluarganya. Seorang suami harus jeli melihat peluang-peluang usaha produktif. Dari bekal ilmu perkuliahan, insya Allah lebih dari cukup untuk meraup sedikit rizkiNya. Misalnya dengan menulis buku, membuka bimbingan belajar, jasa printing spanduk, reparasi barang elektronik, montir, counter pulsa, jaga warnet, dan seterusnya.

Sungguh perkara-perkara ini lebih baik daripada tergoda untuk melakukan zina. Orang tua pun, kadang baru mau menikahkan anaknya, setelah putri semata wayangnya hamil di luar nikah. -Semoga hal ini tidak terjadi pada saudara serta saudari kita-. Bukankah lebih baik, bila godaan syahwat sudah begitu hebat, seorang mahasiswa serta mahasiswi segera menikah?

Tidak perlu menunggu hingga selesai kuliah, kadang kala dalam masa menunggu itu, banyak sekali godaan membentang di depan mata kita. Bila tak kuat menahan, terjerumuslah dirinya dalam zina.

“Wahai pemuda, barang siapa yang telah mampu, hendaknya menikah, sebab menikah itu akan menundukkan pandangan dan akan lebih menjaga kemaluan. Kalau belum mampu, hendaknya berpuasa, sebab puasa akan menjadi perisai bagimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jangan takut wahai pemuda. Allah ‘azza wa jalla telah menjanjikan dalam firmanNya. Artinya: …………Jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan KaruniaNya. Dan Allah maha luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui.” (alQur’an an-Nuur:32)

Lalu, bagaimanakah dengan kalian wahai sahabat? Menikah? Atau berPuasa?

PERANG…….?

Dalam catatan sejarah, selalu saja ada orang atau sekelmpok orang yang tidak senang akan kebangkitan Islam. Mereka dengan segala upaya selalu saja memerang Islam demi kepuasan nafsu mereka. Contohnya saja pada perang salib dimana ribuan umat kristiani dikerahkan untuk memerangi  umat Islam di negerinya. Namun,telah dapat diakui mereka bahwa Islam cukup kuat dan sangat sulit bagi mereka untuk menaklukkan kekuatan Islam.

Setelah mereka menyadari bahwa Islam tidak dapat dikalahkan melaui perang frontalmereka upayakan dengan melalui perang pemikiran (ghazwul fikri) dimana ternyat sangat berdampak pada keislaman umat Islam. Bagaimana tidak,ajaran Islam digerogoti sampai ke akarnya hingga yang namanya Islam hanya tinggal nama saja,dan dipakai sebagai syarat administrasi seseorang agar dapat melangsungkan pernikahan,,,, Naudzubillah….

Ghazwul fikri berasal dari kata ghazw dan al-fikr, yang secara harfiah dapat diartikan “Perang Pemikiran”. Maksudnya ialah upaya-upaya gencar pihak musuh-musuh Allah untuk meracuni pikiran umat Islam agar jauh dari Islamnya, lalu akhirnya membenci Islam, dan pada tingkat akhir Islam diharapkan habis sampai ke akar-akarnya. (http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=290).
“Mereka hendak  memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, bahkan berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukainya benci.” (At-Taubah: 32; ash-Shaf: 8)
“…Mereka tidak henti – hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (Al-Baqarah: 217)
nya.” (Al-Baqarah: 217)
        Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui bahwa kita tidak akan pernah berhenti melawan musuh-musuh Allah dalam membela agama kita, Islam. Termasuk adanya Ghazwul fikri yaitu perang pemikiran yang digencarkan oleh musuh-musuh Allah seperti setan, jin, iblis, bahkan manusia itu semdiri.
         Mengenai hal ini,dapat saya beri contoh mengenai ghazwul fikri. Di antaranya ialah merebaknya paham liberalisme atau pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia hingga berimplikasi terhadap dekadensi moral anak bangsa ini.
         Mengingat begitu besarnya bahaya dan akibat ghazwul fikri bagi kehidupan umat Islam, maka perlu bagi kaum muslimin untuk memahami ghazwul fikri dan aplikasinya dalam realitas kehidupan sehari-hari. Sebab tanpa mengerti hakikat dan keberadaannya tidak akan dapat menghindari serangan ghazwul fikri dan  otomatis umat Islam tidak bisa melawannya. Mudah-mudahan Allah selalu melindungi kita dari bahaya apapun yang dapat menyesatkan kita. Amin J

Berbakti Kepada Orang Tua Merupakan Amal Yang Paling Disukai ALLAH

Islam telah memerintahkan untuk berbakti kepada orang tua, dan menjadikannya sebagai amal yang paling disukai Alloh Ta’ala setelah Sholat yang merupakan pilar Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, “Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, apakah amal yang paling disukai Alloh Azza wa Jalla? Beliau menjawab, “Sholat pada waktunya.”
Aku bertanya lagi, “Lalu apalagi?” Beliau menjawab, “Kemudian Birrul walidain (berbakti kepada kedua orangtua).” Dalam Al-Qur’an sendiri, Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah menyandingkan perintah berbakti kepada orangtua dengan perintah untuk beribadah dan bertauhid kepada-Nya.

Alloh Azza wa jalla dan Rosul-Nya telah memberikan bimbingan ke jalan yang dapat mengantarkan kaum laki-laki menuju kesuksesan dalam berinterkasi dengan kedua orangtua dan berbakti kepada keduanya. Alloh Ta’ala berfirman,
“Dan Rabbmu telah memrintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantaranya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu berkata kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” Teringat kembali saat kita menjawab ataupun membentak orangtua ketika ada perkataan orangtua yang tidak sesuai dengan kita.

Para ulama berkata, “Orang yang paling berhak untuk dipanjatkan rasa syukur setelah syukur kepada Alloh, sang Khaliq, dan juga diperlakukan dengan baik serta ditaati adalah kedua orangtuanya.”

Para orangtua telah menanggung beban anak-anak mereka ketika masih kecil dengan harapan anaknya akan tetap bertahan hidup, namun sayang banyak anak yang yang menanggung beban kedua orangtuanya pada masa tua, mereka berharap agar keduanya segera mati. Apabila kedua orangtuanya lebih lama lagi hidup, mereka akan merasa keberatan, cepat bosan dan menunjukkan ketidaksukaan, malah terkadang ada anak yang memperlihatkan amarah kepada kedua orangtuanya.